You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda pengamanan lingkungan ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Ajak Masyarakat Aktif Cegah Gangguan Keamanan Jelang Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2026 tentang Imbauan Menjaga Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum Selama Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

"waktu untuk mempererat silaturahmi,"

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, tokoh pemuda, serta forum kemitraan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti tawuran, geng motor, petasan, dan sejenisnya.

Selain itu, masyarakat diminta mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT dan RW guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.

Puji Kerukunan Warga, Pramono Sebut Jakarta Kondusif Jelang Idulfitri

“Momentum Hari Raya Idulfitri merupakan waktu untuk mempererat silaturahmi dalam semangat kebersamaan, sekaligus menjaga kondisi wilayah tetap aman dan tertib, khususnya selama arus mudik,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto pada 13 Maret 2026.

Melalui surat edaran itu juga, warga yang akan melaksanakan mudik diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

Di antaranya memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, mematikan aliran listrik dan alat elektronik yang tidak diperlukan, serta memastikan kompor dalam kondisi mati dan regulator gas dalam keadaan terlepas. Termasuk, menitipkan menitipkan hewan peliharaan di tempat penitipan selama arus mudik Idulfitri.

Pemprov DKI Jakarta juga mengoordinasikan pembentukan piket dan kesiapsiagaan di masing-masing wilayah untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, termasuk dalam menghadapi kemungkinan bencana dan gangguan keamanan selama periode mudik.

Selain itu, para pendatang baru diimbau untuk melaporkan diri kepada pengurus RT/RW setempat dalam waktu 1 x 24 jam setelah tiba di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Masyarakat juga diminta memastikan tidak terdapat tumpukan sampah di lingkungan selama Hari Raya Idulfitri,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2247 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1721 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1407 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1292 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati